Langsung ke konten utama

Postingan

Kasus `Carding` Di Indonesia

TEMPO  Interaktif , Jakarta -Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap karyawan kafe Starbucks Tebet Jakarta Selatan, DDB, 26 tahun yang terbukti melakukan pembajakan kartu kredit para pelanggannya.  sumber: https://m.tempo.co/read/news/2010/07/19/064264510/karyawan-starbucks-tebet-bajak-ratusan-kartu-kredit Kepala satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu mengatakan tersangka lulusan perguruan tinggi negeri itu mengumpulkan data kartu kredit dari konsumen tempatnya bekerja. "Struk diprint ulang dan dicatat kode verifikasinya. Dari situ tersangka berhasil menguasai ratusan data kartu kredit," ujarnya ditemui di kantornya hari ini. Data kartu kredit selanjutnya digunakan untuk membayar transaksi pembelian alat elektronik Ipod Nano dan Ipod Touch secara online di Apple Online Store Singapura hingga lebih dari 50 kali. "Apple store telah melakukan pengiriman produk yang kemudian dijual kembali ke orang lain...
Postingan terbaru

No System Is Safe [CARDING]

CyberCrime`Carding`-Eptik ANDRY RENALDY   ( 12140266) ABDU LOEKITO .S  ( 12140377) REINARDI IMANUDIN NUGRAHA   (12141575) HARIANTO  ( 12140673)   AHMAD FAUJI  ( 12140570) DENI FIRMAN SYAH  (12140622) ILHAM  ( 1 2141946) LUTHFI RIZKY BAHRI  (12146237)

Algoritma Luhn Cek Nomor Kartu Kredit

Dunia ilmu pengetahuan terutama ilmu matematika dan komputer mengenal sebuah istilah yakni  algoritma . Merupakan sebuah perintah untuk menyelesaikan sebuah masalah yang menggunakan semacam logika atau pola. Jika ini berhubungan dengan dunia komputer (komputasi) maka menjadi lebih rumit untuk dipahami. Pada prinsipnya semua kombinasi angka-angka atau nomor-nomor unik yang terdapat pada  barcode  produk, nomor IMEI perangkat selular, nomor jaminan sosial, nomor kartu kredit, nomor  voucher  isi ulang pulsa atau token listrik, dsb.. menggunakan perhitungan ala algoritma seperti ini. Makanya angka-angka atau nomor-nomor yang dihasilkan terlihat unik dan menyimpan misteri. Jika kita bisa memecahkannya niscaya kita bisa mendapatkan pola terstruktur untuk mendapatkan nomor-nomor lainnya yang valid. Contoh misalnya jika kita bisa memecahkan algoritma penomoran  voucher  pulsa telepon selular (Indosat, XL, Telkomsel) atau token listrik, maka kita bisa menj...

Modus Tindakan Cybercrime `Carding`

Mendapatkan nomor kartu kredit yang bisa dilakukan dengan cara melacak nomor kartu kredit melalui struk belanja para costumer. Didalam struck belanja costumer, hanya tertera 3 digit terakhir dari nomor kartu kredit. Namun jiak carder memahami struktur algoritma Luhn, Carder akan dengan mudah menebak nomor kartu kredit para costumer tersebut. Karena pada dasrnya, nomor kartu kredit kebanyakan menggunakan kartu struktur Algoritma Luhn untuk sistem penomorannya. Struktur Algoritma ini digunakan untuk mempermudah komputer dalam membacanya. Dan lebih parah lagi, sudah bukan menjadi rahasia lagi jika para penyedia kartu kredit menggunakan struktur algoritma ini.  Hal yang kedua dilakukan adalah mengunjungi situs-situs online yang banyak tersedia di internet seperti Ebay, Amazon untuk kemudian carder mencoba-coba nomor yang dimilikinya untuk mengetahui apakah kartu tersebut masih valid atau limitnya mencukupi. Dengan cara berbelanja online, carder tidak memerlukan kartu kredit sec...

Undang-Undang Tentang `Carding`

Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime. Dalam menangani kasus carding para Penyidik (khususnya Polri) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yang ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime. Di Indonesia, carding dikategorikan sebagai kejahatan pencurian, yang dimana pengertian Pencurian menurut hukum beserta unsur-unsurnya dirumuskan dalam pasal 362 KHUP yaitu: "Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah".  Kemudian setelah lahirnya UU ITE, khusus kasus carding dapat dij...

Analisa Kasus `Carding Starbuck Tebet`

Kasus carding yang akan kami bahas adalah kasus carding yang dilakukan oleh seorang karyawan Starbucks di MT Haryono, Tebet Jakarta Selatan (tempointeraktif.com 19 Juli 2010). Penggelapan data nasabah dilakukan sekitar Maret hingga Juni 2010 dan terbongkar setelah lebih dari 41 nasabah melaporkan adanya transaksi ilegal pada kartu kreditnya.  Modus yang  digunakan pelaku adalah dengan melakukan reprint (cetak ulang) struk transaksi dan kemudian mencatat kode verifikasinya (CVC). Dari situ sang carder berhasil menguasai ratusan data kartu kredit. DDB mengutak-atik kombinasi 3 angka terakhir pada nomor kartu kredit. Dia terus menguji coba dengan memasukkan kombinasi angka sampai menemukan kombinasi yang tepat, lalu berbelanja online. Dengan menggunakan metoda trial and error, tersangka kemudian memasukkan data nasabah tersebut untuk bertransaksi via online. Dengan mengubah kombinasi 3 angka terakhir, tersangka melakukan uji coba dengan memasukkan data tersebut. Data...

Pengertian CyberCrime `Carding`

1)Carding Menurut Doctor Crash  dalam buletin para hacker adalah,  “Sebuah cara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan tanpa membayar mereka.” 2)Carding  Menurut IFFC (Internet Fraud Complaint Centre, salah satu unit  dari FBI)  adalah, “Penggunaan yang tidak sah dari kartu kredit atau kartu  debet fraudlently memperoleh uang atau properti di mana kredit atau  nomor kartu debet dapat dicuri dari situs web yang tidak aman atau  dapat  diperoleh dalam pencurian identitas scheme.” 3)Carding  adalah penyalahgunaan data kartu kredit yang biasa dilakukan  oleh pengguna internet yang tidak bertanggungjawab untuk belanja  online  dengan menggunakan kartu kredit orang lain secara ilegal.   Seorang pelaku carding tidak perlu mencuri 👀👀 kartu kredit orang lain tersebut untuk melakukan transaksi di internet.  Sebagai informasi, transaksi kartu kredit di internet cukup dilakukan...